DPR akan Pertemukan PPATK, Menkeu, dan Menko Polhukam

Madurapers
Tangkapan layar gedung kantor DPR RI dari video di Channel YouTube DPR RI (Dok. Madurapers, 2023).

Jakarta – Rapat lanjutan dengan PPATK, Komisi III DPR RI agendakan akan memanggil Menko Polhukam Mahfud MD dan Menkeu Sri Mulyani, dan PPATK, Kamis (22/3/2023).

Dalam rapat itu, mengutip Parlementaria, semua pihak terkait akan diminta klarifikasi tentang isu transaksi keuangan mencurigakan Rp349 triliun di Kemenkeu.

Rapat ini merupakan rapat lanjutan antara Komisi III DPR dengan PPATK yang membahas tentang transaksi janggal yang disebut PPATK terjadi di lingkungan Kemenkeu.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyampaikan, akan memanggil pihak tersebut untuk dimintai klarifikasinya pasca klarifikasi Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.