Sumenep – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sumenep maksimalkan Rumah Potong Hewan (RPH) dan Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan), Senin !10/4/2023).
Kepala DKPP Sumenep Arif Firmanto menyampaikan hal itu pada media ini. Menurutnya, pemaksimalan RPH dan Puskeswan tersebut guna melayani peternakan sapi yang ada di Kabupaten Sumenep.
“Kesehatan hewan juga menjadi perhatian kami (DKPP Sumenep, red). Oleh sebab itu pelayanan terus dimaksimalkan di RPH dan puskeswan. Termasuk, dalam hal vaksinasi kepada sejumlah hewan ternak,” katanya menjelaskan, Senin (10/4/2023).
Tidak hanya itu saja, pihaknya mengatakan bahwa tahun ini pihaknya berencana mewujudkan RPH nomor kontrol veteriner (NKV) dan halal untuk memberikan rasa aman dalam mengkonsumsi produk pangan asal hewan.
”Saat ini kami sedang mengajukan proses sertifikasi NKV untuk RPH Kota. Hal ini kami lakukan demi keamanan konsumen daging hewan,” katanya menegaskan.
