Jakarta – Alifudin, Anggota Komisi IX DPR-RI dari Fraksi PKS, mendukung kenaikan besaran anggaran kesehatan minimal 10 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Kamis (4/5/2023).
Menurut Alifudin, mengutip Parlementaria, tujuan kewajiban alokasi APBN dan APBD ini, untuk penyediaan pembiayaan kesehatan yang berkesinambungan sebagai upaya promotif dan preventif di bidang kesehatan.
Anggota Panitia Kerja (Panja) RUU Kesehatan ini menambahkan, akar dari permasalahan pelayanan kesehatan adalah alokasi anggaran kesehatan yang rendah daripada negara-negara lain, yang saat ini hanya 4 persen dari total anggaran.
“Fraksi PKS mendukung penuh kenaikan besaran anggaran kesehatan oleh pemerintah minimal 10 persen dari APBN dan APBD di luar gaji. Kenaikan ini sangat penting untuk meningkatkan pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat Indonesia,” ujar Alifudin.
Menurutnya, kenaikan besaran anggaran kesehatan tersebut harus juga dengan memastikan alokasi anggaran yang efektif dan efisien dengan memprioritaskan pada upaya promotif dan preventif.
Hal ini bertujuan untuk mencegah munculnya penyakit sejak dini dan memberikan edukasi kesehatan kepada masyarakat agar terhindar dari penyakit.
“Fraksi PKS memastikan bahwa kenaikan anggaran kesehatan tersebut digunakan secara efektif dan efisien dengan memprioritaskan pada upaya promotif dan preventif. Kita juga akan terus mengawal dan memperjuangkan agar anggaran kesehatan dapat berdampak positif bagi kesehatan masyarakat,” jelas Alifudin.