Bangkalan – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Bangkalan menggelar aksi di depan kantor Kepolisian Resor (Polres) Bangkalan, perihal penegakan hukum yang di anggap Polres tidak becus menangani persoalan curat marutnya Pencurian Kendaraan bermotor (Curanmor), Kriminalitas, Kasus asusila dan lain sebagainya, Senin (12/6/2023).

Salah satu orator GMNI mengatakan, bahwa negara ini di dinilai menggaji buta Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Bangkalan berdasarkan persoalan yang terjadi di Bangkalan yang sampai saat ini APH tidak becus dalam mengatasi kasus-kasus itu.
“Apa fungsinya Polisi jika tidak bisa mengatasi persoalan yang ada di Bangkalan, khusunya menerapkan penegakan hukum dan keamanan masyarakat Bangkalan,” ungkap orator dalam orasinya.
Persoalan yang menimpa Bangkalan banyak sekali, seperti Curanmor, Kriminalitas, Kasus asusila, dan lain sebagainya yang di anggap Kapores Bangkalan tidak mampu menyelesaikan itu.