Sumenep – Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur (Jatim) jelaskan penambahan namanya yang awalnya Achmad Fauzi, kini menjadi Achmad Fauzi Wongsojudo.
Sebelumnya penambahan nama belakang bupati ini diiringi dengan adanya Surat Edaran (SE) yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Edy Rasiyadi pada (10/07/2023) kemarin.
Penyematan nama belakang bupati ini berdasarkan SE nomor 188/595/435.013/2023 yang disebutkan dalam rangka tertib administrasi serta untuk penyeragaman dalam penyelenggaraan tata naskah dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep.
Yang kemudian ditetapkan di Pengadilan Negeri Sumenep Nomor 23/Pdt.P/2023/PN Smp terkait perubahan nama Bupati Sumenep yang semula Achmad Fauzi menjadi Achmad Fauzi Wongsojudo.
