Anggaran 1,9 M Diperuntukkan Pencegahan Peredaran Rokok Ilegal di Sumenep

Madurapers
Kepala Satpol PP Sumenep Ach. Laily Maulidy saat diwawancarai oleh jurnalis media ini. (Sumber Foto: Fauzi). 

Sumenep – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat sebut anggaran untuk sosialisasi pengumpulan informasi dan operasi sediakan anggaran Rp1,9 miliar.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Satpol PP Sumenep Ach. Laily Maulidy saat diwawancarai oleh jurnalis media ini. Menurutnya, anggaran Rp1,9 miliar untuk tahun 2023 khusus untuk sosialisasi pengumpulan informasi dan operasi bersama.

“Tahun ini untuk sosialisasi pengumpulan informasi dan operasi bersama anggarannya Rp1,9 miliar mengenai rokok ilegal. Untuk operasi dilakukan di toko eceran dan di warung-warung,” katanya, Kamis (20/07/2023).

Lebih lanjut, dirinya mengungkapkan bahwa pada tahun 2022 lalu, anggaran pengawasan rokok ilegal itu juga senilai Rp1,9 miliar. Hanya saja, pada 2023 lebih banyak melakukan operasi, yakni dilakukan sebanyak 30 kali operasi. Sementara pada tahun 2022 sebanyak 16 kali operasi.