Puluhan ASN Sumenep Dimutasi, Bupati Fauzi Harapkan Kerja Nyata 

Madurapers
Pelaksanaan mutasi jabatan kepada sebanyak 75 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sumenep pada Kamis (31/08/2023)
Pelaksanaan mutasi jabatan kepada sebanyak 75 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sumenep pada Kamis (31/08/2023) (Sumber Foto: Istimewa, 2023).

Sumenep – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melakukan mutasi jabatan kepada sebanyak 75 Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab setempat, Kamis (31/08/2023).

Mutasi jabatan kepada puluhan ASN tersebut berlangsung di Pendopo Agung Keraton Sumenep itu, sebagai bentuk penyegaran birokrasi dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Pergeseran jabatan pejabat administrator itu sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Sumenep Nomor 821.20/373/435.203.3/2023 tanggal 31 Agustus 2023, yang di antaranya sebagai Sekretaris di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kecamatan, Kepala Bagian Sekretariat Daerah, Camat serta Kepala Bidang di OPD.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo di sela-sela Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan mengatakan bahwa pergeseran maupun promosi jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) bukan peristiwa yang istimewa.

“Jadi, mutasi jabatan ini dilakukan dalam rangka penyegaran untuk meningkatkan birokrasi Pemerintah Kabupaten Sumenep supaya semakin baik,” katanya dalam sambutannya, Kamis (31/08/2023).