Bangkalan – Pasca dialihkan ke Mall Pelayanan Publik (MPP) kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dipendukcapil) Kab. Bangkalan, Madura, terkait layana Administrasi Kependudukan (Adminduk) mendapat kritikan hangat dari masyarakat, karena dinilai bukan semakin membaik melainkan layanan semakin memburuk, Selasa (11/10/2023).
Sebelumnya, layanan adminduk bisa diakses di Gedung utama Dispendukcapil Jl. Soekarno Hatta No.50, Wr 07, Mlajah, Kec. Bangkalan, Kabupaten Bangkalan, seperti pembuatan akta, KK dan lainnya. Namun, perekaman e-KTP dan KIA dilakukan di MPP Jl. Halim Perdana Kusuma, Area Sawah, Mlajah, Kec. Bangkalan, Kab. Bangkalan.
Kini, satu stan di MPP untuk layanan Dispendukcapil Kabupaten Bangkalan mulai diperlakukan di MPP kurang lebih satu Minggu untuk semua layanan, hal itu merupakan perintah dari Pusat. Di stan yang baru tersebut tersedia semua layanan.
Hal itu mendapat kesan buruk dari salah satu warga asal Kokop yang enggan disebutkan namanya. Pihaknya mengungkapkan bahwa pelayanan di MPP tidak sehat serta tidak konsisten dalam memberikan pelayanan.