Sampang – Persatuan Jurnalis Sampang (PJS) resmi melaporkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sampang ke Polres Sampang. Pasalnya, PJS menduga Diskominfo Sampang telah melakukan pencucian uang dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), Jumat (13/10/2023).
Sekretaris PJS, Imron mengatakan, pelaporan tersebut buntut dari temuan PJS atas dugaan pencucian yang dilakukan oleh Diskominfo Kabupaten Sampang dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
“Benar kami melaporkan Diskominfo Sampang ke Polres atas dugaan korupsi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT),” kata Imron saat ditemui di Polres Sampang.
Selain itu, pihaknya juga menduga Diskominfo Sampang telah memanipulasi data media yang mendapatkan kucuran dana DBHCHT.
