Surabaya – Diduga menerima “aliran dana korupsi”, Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (AMATI) Jawa Timur (Jatim) melakukan unjuk rasa di depan Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jatim, Senin (12/12/2023).
Koordinator Lapangan (Korlap) Oly menyampaikan, fokus aksi demonstran tersebut fokus utama adalah untuk meminta klarifikasi dugaan korupsi terhadap Kadis Kominfo menjadi perbincangan hangat di media, terkait transferan uang Rp 50 juta yang disebut fakta persidangan yang menyeret sahat Simanjuntak.
“Tuntutan kita sederhana yaitu meminta kejelasan dan penjalasan secara spesifik dari ibu Sherlita tentang transferan dana 50 juta yang dibuka didalam fakta persidangan terpidana Sahat Tua Simadjuntak,” Kata Ody, Senin (11/12/23).
Mereka menekankan dan meminta klarifikasi dari kadis Kominfo Jatim, karena berdasarkan informasi yang beredar Nama Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jatim, Sherlita Ratna Dewi Agustin ikut disebut dalam persidangan Sahat Tua Simandjuntak, Wakil Ketua DPRD Jatim (nonaktif) dari Partai Golkar terdakwa perkara korupsi dana hibah Pemprov Jatim.
“Sherlita yang saat ini menduduki jabatan pubik sebagai Kadis kominfo jatim namun statusnya terduga penerima aliran dana korupsi yang melibatkan Sahat,” Tegasnya.
Dia mengatakan bahwa dalam fakta persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) membuka ada bukti transfer Rp 50 juta kepada Sherlita kala belum menjabat Kadiskomimfo Jatim dari Toha yang diduga Kelompok Masyarakat (Pokmas) penerima dana hibah.