Pamekasan – Geger! Pria inisial IN (46th) asal Lumajang berhasil ditangkap Polres Pamekasan, karena diduga pengedar Narkoba Jaringan Nasional (NJN), yakni Sumatera, Jawa, Jakarta, dan Madura, Rabu (17/1/2024).
Tersangka IN ditangkap Satresnarkoba sekitar pukul 12.30 WIB, di rumahnya Jl. Cokroatmojo, Kelurahan Parteker, Kecamatan Kota, Kabupaten Pamekasan, Senin (8/1/2024).
Barang bukti yang diamankan pihak Polres Pemekasan berupa 6 (enam) poket plastik klip sedang yang berisi serbuk kristal warna putih. Barang tersebut diduga narkotika gol 1 jenis sabu-sabu dengan jumlah berat kotor kurang lebih 498,88 gram.
Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan mengungkapkan, pelaku ditangkap anggota penyidik karena telah kedapatan menguasai 5 (lima) poket plastik klip sedang berisi sabu-sabu yang berada di dalam tas slempang warna hitam di lantai depan pelaku. Kemudian, 1 (satu) poket plastik klip kecil di dalam bungkus rokok merek envio kretek.
“Dengan kejadian tersebut pelaku diamankan dan dibawa ke Satresnarkoba Polres Pamekasan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan modus operandi, yaitu jaringan antarPulau Sumatera, Jawa, Jakarta, Madura, “ungkapnya, Rabu (17/01/2024).