Kekayaan 5 Komisioner KPU Bangkalan, Ada yang Mencapai 3 Miliar Lebih

Madurapers
Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan yang terletak di Jln. R.E Martadinata No. 1A Mlajah Bangkalan, (Sumber : Madurapers, 2024).

Bangkalan – Menurut ketentuan Pasal 4 Peraturan KPK 2/2020, pejabat negara wajib melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada saat diangkat sebagai penyelenggara negara. Ketentuan itu juga berlaku pada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa, (21/5/2024).

Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangkalan.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 5 (lima) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan periode 2019-2024, ada salah satu Komisioner KPU Bangkalan yang memiliki harta kekayaan cukup fantastik, yakni mencapai 3 miliar lebih.

Data itu terungkap dalam LHKPN tahun 2022. Tercatat, 5 Komisioner KPU Kabupaten Bangkalan sebagai berikut: (1) Zainal Arifin, Ketua KPU Bangkalan, (2) Achmad Fauzi, (3) Sairil Munir, (4) Sri Hendayani, dan (5) Mohammad Arif Bachtiar.

Lima orang ini dilantik dan diambil sumpahnya menjadi Komisioner KPU Bangkalan periode 2019-2024 oleh KPU RI, yakni dalam hal ini dilakukan oleh Ketua KPU RI Arief Budiman, pada Juni 2019 lalu.

Selama 5 tahun menjabat menjadi komisioner KPU Kabupaten Bangkalan, Zainal Arifin memiliki harta kekayaan sebesar Rp3 miliar lebih, sedangkan Achmad Fauzi berada di urutan kedua dengan harta kekayaan paling banyak.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2022, berikut urutan kekayaan Komisioner KPU Kabupaten Bangkalan tersebut.

Urutan pertama Komisioner KPU Kabupaten Bangkalan periode 2019-2024 terkaya adalah Zainal Arifin. Ia memiliki harta kekayaan sebesar Rp3.281.550.000 (tiga miliar dua ratus delapan puluh satu juta lima ratus lima puluh ribu rupiah).

Harta yang dimiliki Ketua KPU Bangkalan ini diantaranya tanah dan bangunan senilai Rp2.640.000.000 (dua milia enam ratus empat puluh juta rupiah). Ia juga memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp191.500.000 (seratus sembilan pulu satu juta lima ratus ribu rupiah).

Kemudian, harta bergerak lainnya senilai Rp400.000.000 (empat ratus juta rupiah). Kas dan setara kas senilai Rp150.050.000 (seratus lima puluh juta lima puluh ribu rupiah). Ia juga tercatat memiliki hutang sebesar Rp100.000.000 (seratus juta rupiah).

Urutan kedua adalah Achmad Fauzi dengan total kekayaan sebesar Rp1.549.400.000 (satu miliar lima ratus empat puluh sembilan juta empa ratus ribu rupiah).