Sampang – Panitia Pemungutan Suara (PPS) Tamberu Barat, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, diduga melakukan pemalsuan surat keterangan kesehatan terhadap Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), Jumat (09/08/2024).
Informasi ini mencuat setelah beberapa Pantarlih mengungkapkan ke awak media terkait adanya kejanggalan dalam proses penerbitan surat kesehatan bagi petugas yang seharusnya memenuhi persyaratan kesehatan tertentu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan pemalsuan ini diduga dilakukan untuk memenuhi persyaratan administrasi para petugas Pantarlih. Surat kesehatan yang diduga dipalsukan tersebut diterbitkan tanpa melalui pemeriksaan kesehatan ke Puskesmas atau Klinik.
Hal tersebut diakui beberapa Pantarlih Desa Tamberu Barat, Ia mengaku tidak melakukan tes kesehatan dan tiba-tiba dapat surat keterangan kesehatan.
“Waktu saya daftar Pantarlih, saya tidak melakukan tes kesehatan. Tapi, tiba-tiba dapat surat keterangan kesehatan,” ujar salah satu Pantarlih yang enggan disebut namanya.
Lebih lanjut, pihaknya mengaku dipungut biaya sebesar Rp80. 000 (delapan puluh ribu rupiah) untuk biaya surat keterangan kesehatan.
“Kami dan teman-teman Pantarlih lainnya, dipungut biaya sebesar 80 ribu. Itu dipotong setelah honor Pantarlih keluar,” jelasnya.
Sementara itu, Valentino Rossi, Ketua PPS Tamberu Barat membenarkan bahwa Pantarlih membayar biaya tes kesehatan sebesar Rp80.000.