Sumenep – PT Bank Tabungan Negara (BTN) Persero Tbk meminta sejumlah media online untuk menghapus beberapa berita yang membeberkan fakta kasus skandal besar yang belakangan ini terungkap, Kamis (12/09/2024).

Diketahui sebelumnya, pihak Bank BTN melayangkan tanggapan pemberitaan kepada meja redaksi Madurapers.com terkait pemberitaan yang dinilai merugikan reputasi bank tersebut pada Senin (09/09/2024) sekitar pukul 11.50 WIB.
Poin dalam surat tersebut dijelaskan bahwa BTN pusat meminta redaksi Madurapers.com untuk melakukan penghapusan berita atau takedown pemberitaan yang diterbitkan media ini, yang diantaranya sebagai berikut:
1. Skenario Bank BTN Sembunyikan Fakta Kasus Perkreditan hingga Pelayanan Buruk, yang tayang pada https://madurapers.com/skenario-bank-btn-sembunyikan-fakta-kasus-perkreditan-hingga-pelayanan-buruk/
2. Babak Baru Skandal BTN, Dugaan Pemalsuan Surat Resmi Seret Nama Ramon Armando, yang tayang pada https://madurapers.com/babak-baru-skandal-btn-dugaan-pemalsuan-surat-resmi-seret-nama-ramon-armando/
3. Kasus Skandal Perkreditan Bank BTN Labrak Aturan BI dan OJK yang tayang pada https://madurapers.com/kasus-skandal-perkreditan-bank-btn-labrak-aturan-bi-dan-ojk/
4. Asep Hendrisman Tak Profesional? Fakta Pemalsuan Surat Resmi Libatkan BTN Pusat https://madurapers.com/asep-hendrisman-tak-profesional-fakta-pemalsuan-surat-resmi-libatkan-btn-pusat/
“Dengan pertimbangan sebagaimana tersebut diatas, BTN mohon kerjasama Madurapers.com untuk menurunkan berita-berita tersebut,” berikut bunyi surat tersebut yang ditandatangani oleh Ramon Armando, Corporate Secretary Division PT BTN (PERSERO) Tbk, Sabtu (07/09/2024) kemarin.
“Apabila permohonan BTN diabaikan, maka dengan sangat menyesal BTN akan melakukan langkah-langkah hukum dengan somasi dan melaporkan ke pihak kepolisian sebagai tindakan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan sesuai dengan Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Demikian disampaikan. Kami mohon kerja sama dan itikad baiknya sebagai perusahaan media yang patuh pada kode etik jurnalistik. Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih,” tulisnya lebih lanjut.
Sementara itu, jurnalis Madurapers.com berupaya konfirmasi kepada Humas PT BTN (PERSERO) Tbk, Rakhmat Baihaqi, pada Selasa (10/09/2024) kemaren siang melalui aplikasi WhatsApp.