Sampang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang resmi membuka rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada 2024.
Proses pendaftaran ini merupakan bagian dari persiapan KPU guna memastikan kelancaran proses pemungutan suara di seluruh TPS (Tempat Pemungutan Suara) di wilayah Kabupaten Sampang.
Ketua KPU Sampang, Aliyanto, menyampaikan bahwa pihaknya membutuhkan ribuan petugas KPPS yang akan disebar di berbagai TPS di wilayah Sampang.
“Kami membuka kuota sebanyak 9408 anggota KPPS untuk memenuhi kebutuhan di 1344 TPS yang tersebar di 186 kelurahan/desa se-Kabupaten Sampang,” ujar Aliyanto, saat dikonfirmasi melalui pesan whatsAppnya, Rabu(18/09/2024).
Selain mengumumkan kuota, Aliyanto juga membeberkan besaran honor yang akan diterima oleh anggota KPPS. Setiap anggota KPPS akan menerima gaji untuk tugas selama pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara.