Sumenep – Seorang nasabah Bank Mandiri asal Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timu, mengaku menjadi korban penipuan terkait program kartu kredit dari bank tersebut.
Nasabah yang bernama Rifki melaporkan bahwa meski dirinya tidak pernah menggunakan kartu kreditnya, limit kartu sebesar Rp 5 juta tiba-tiba terkuras hingga tersisa Rp 240 ribu.
Kejadian ini bermula pada Februari 2024 ketika Rifki ditawari kartu kredit afiliasi dengan Shopee oleh staf Bank Mandiri. Pada 26 Februari, ia menerima kabar bahwa pengajuannya untuk kartu kredit dengan limit Rp 5 juta telah disetujui.
Namun, meskipun kartu telah dinyatakan dalam proses pengiriman pada 4 Maret, hingga 13 Maret kartu tersebut belum juga diterima.
Merasa curiga, Rifki melakukan pengecekan melalui aplikasi Livin by Mandiri pada 19 Mei. Mengejutkan, ia menemukan bahwa limit kartu kreditnya telah tersedot tanpa sepengetahuannya.
Pada saat yang sama, Rifki juga dihubungi oleh seseorang yang mengaku sebagai petugas Bank Mandiri dan menawarkan peningkatan limit hingga Rp 10 juta.
Meski tidak meminta kode OTP, penelepon tersebut berhasil membacakan kode yang muncul di ponsel Rifki, membuatnya yakin bahwa penelepon memang dari pihak bank.
Rifki kemudian melaporkan kasus ini ke Bank Mandiri. Pihak bank menyatakan bahwa transaksi yang terjadi dilakukan untuk pembelian handphone di Jakarta, namun Rifki dengan tegas menolak klaim tersebut.
Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melakukan transaksi apapun menggunakan kartu kreditnya.
“Ini sangat mengganggu, apalagi saya tidak pernah menggunakan uang tersebut. Saya berharap Bank Mandiri bisa bertanggung jawab atas dugaan kebocoran data ini,” ujar Rifki saat diwawancarai pada Selasa (08/10/2024).