Sumenep – Bank BPRS Bhakti Sumekar memperkenalkan program pembiayaan inovatif tanpa jaminan yang ditujukan khusus untuk kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Sumenep, Madura.
Program ini menawarkan plafon pembiayaan hingga Rp 30 juta dengan tenor maksimal 36 bulan, dirancang untuk membantu memenuhi berbagai kebutuhan pribadi, seperti renovasi rumah, pembelian kendaraan, dan biaya pendidikan.
Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar, Hairil Fajar, menjelaskan bahwa proses pengajuan pembiayaan dibuat sangat sederhana, hanya memerlukan beberapa dokumen penting seperti KTP, kartu keluarga, Surat Keputusan pengangkatan, dan rekomendasi dari kepala desa.
“Proses pencairan dana pun cepat, hanya membutuhkan waktu satu hari,” ujar Fajar pada Selasa (22/10/2024).
Fajar juga menambahkan bahwa proses pengajuan pembiayaan bisa dilakukan di seluruh kantor Bank BPRS Bhakti Sumekar, baik yang berada di daratan maupun di wilayah kepulauan.
“Pemohon harus melengkapi semua persyaratan yang telah ditetapkan agar pengajuan dapat segera diproses,” lanjutnya.
Program ini, yang resmi diluncurkan pada 29 April 2024, telah menarik minat 210 kepala desa dan perangkat desa di Sumenep. Tingginya antusiasme ini menunjukkan potensi besar program tersebut dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur desa di wilayah tersebut.
“Kami berharap program ini bisa memberikan jaminan kesejahteraan bagi kepala desa dan perangkat desa untuk memenuhi kebutuhan mereka,” pungkasnya.