Bangkalan – Pada hari Minggu 25 November 2024, hari pertama pemanggilan oknum terduga pelaku penipuan, Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), ke Kepolisian Resor (Polres) Bangkalan. Namun, saudari Nia mangkir atau tidak menghadiri dalam panggilan tersebut, Minggu (24/11/2024).

Sebelumnya, media ini merilis berita dugaan penipuan yang dilakukan oleh oknum ASN DPMPTSP Kabupaten Bangkalan, kini memasuki tahap pemanggilan pelaku untuk diminta keterangan pada hari Minggu, 24 November 2024.
Atas peristiwa itu, korban bersama kuasa hukum, Nur Rohman, S.H., melapor ke Polres Bangkalan, tertanggal 09 November 2024. Hal itu sebagai bentuk upaya hukum korban atas dugaan penipuan yang dilakukan oknum ASN DPMPTSP Kabupaten Bangkalan.