Bangkalan – Pembacaan dokumen C1 Plano dalam proses rekapitulasi suara di tingkat Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) sempat memanas, setelah perdebatan tak kunjung berakhir, Sabtu (30/11/2024).
Menurut keterangan Ketua PPK Galis, Rokib, dalam sambutannya menyatakan, hasil rekapitulasi akan langsung dibacakan tanpa membuka dokumen C1 Plano. Pernyataan ini memicu protes dari saksi pasangan calon nomor urut 02.
“Kami tidak setuju jika hasil rekapitulasi hanya dibacakan begitu saja. C1 Plano harus dibuka dan dibacakan untuk memastikan validitas data,” ujar saksi pasangan calon 02, saat ketua PPK memberikan sambutannya, Sabtu (30/11/2024).
Setelah mendengar keberatan tersebut, Ketua PPK bersama anggota mengambil langkah diskusi singkat di tengah rapat pleno. Tak lama kemudian, pihkanya memutuskan untuk menyetujui usulan tersebut.