Komisi IV DPR RI Soroti Polemik Pembangunan Pagar Laut di Bekasi

Madurapers
Anggota Komisi IV DPR RI, Irham Jafar Lan Putra
Anggota Komisi IV DPR RI, Irham Jafar Lan Putra (Sumber Foto: DPR RI, 2025).

Bekasi – Komisi IV DPR RI menyoroti polemik pembangunan pagar laut sepanjang 3,3 km di Kabupaten Bekasi yang menjadi perhatian publik karena berbagai permasalahan yang muncul di lapangan.

Dalam kunjungan kerja, Irham Jafar Lan Putra selaku anggota Komisi IV DPR RI menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan mengawasi program pemerintah sekaligus menyerap aspirasi dari berbagai pihak terkait.

Pembangunan pagar laut ini, yang merupakan hasil kerja sama antara Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Barat dan PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara, bertujuan mendukung pengembangan Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Pal Jaya.

Namun, aktivitas pembangunan pagar laut tersebut dikabarkan mengganggu pasokan listrik dari PLTGU Muara Tawar yang berfungsi strategis untuk menyuplai listrik wilayah Jawa, Madura, Bali, serta Kompleks Istana Negara.

Irham menegaskan bahwa pembangunan ini harus sesuai aturan hukum, termasuk ketentuan UNCLOS 1982 dan Putusan Mahkamah Konstitusi No. 3/PUU-VIII/2010 yang mengatur pemanfaatan ruang laut.