Miris! Kades Tanah Merah Dajah Diduga Fiktifkan Dana Ketertiban dan Perlindungan Rp100 Juta Lebih

Ilustrasi korupsi Dana Desa (DD), (Sumber : encrypted-tbn0.gstatic.com). 

Bangkalan – Miris! Kepala Desa Tanah Merah Dajah, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, Bustanul Arifin diduga fiktifkan dana untuk Ketenteraman, ketertiban, dan perlindungan masyarakat sebesar Rp105.000.000, Minggu (26/01/2025).

Hal ini menjadi perhatian publik setelah munculnya aduan kepada media madurapers.com, terkait dugaan kuat penyalahgunaan dana yang seharusnya dialokasikan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah Desa Tanah Merah Dajah.

Meskipun dana sebesar 100 juta lebih itu dianggarkan, laporan kehilangan barang di Dusun Dekok Laok dan Dekok Dajah justru terus meningkat. Alih-alih digunakan untuk melindungi masyarakat, anggaran tersebut diduga tidak tepat sasaran sehingga dugaan kuat anggaran tersebut masuk kantong pribadi.

“Anggaran sebesar itu kemana, kok masih banyak kejadian kehilangan di Tanah Merah Dajah, jangan-jangan anggaran itu masuk pada kantor pribadinya,” ujar salah satu tokoh Desa Tanah Merah Dajah yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (25/01/2025).

Dirinya menyampaikan, kejadian kehilangan yang dirasakannya, pada waktu subuh di Dusun Dekok Laok, terjadi sebuah kendaraan milik Makko, salah satu warga digondol maling.

Namun, pihak aparatur desa maupun aparat keamanan belum ada tindak lanjut terkait kejadian itu. Selain itu, kasus yang serupa seperti, kehilangan tabung EPJ dan barang-barang lainnya yang sering terjadi di Desa Tanah Merah Laok.

“Desa saya seperti tidak ada orang tuanya mas, setelah bebrapa kejadian kehilangan tidak tanggapa untuk memproses maupun berupaya untuk mencari. Lalu, anggaran itu buat apa kalau bukan untuk ketertiban dan keamanan,” katanya, mempertanyakan.

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca