Bangkalan – Dugaan jual beli buku Lembar Kerja Siswa (LKS), modus buku pendamping pembelajaran di lingkungan SDN Kemayoran 1 Bangkalan, kini semakin ramai diperbincangkan publik. Hal tersebut karena memicu kontroversi di kalangan wali murid dan masyarakat sekitar, Selasa (18/02/2025).
Praktik dugaan jual beli buku LKS di lingkungan SDN Kemayoran 1 Bangkalan terungkap setelah adanya laporan salah satu wali murid, bahwa pihaknya telah melakukan pembayaran buku LKS sebesar 78.000 rupiah, sebanyak enam buah buku LKS.
Meski sudah jelas adanya larangan jual beli buku LKS oleh sekolah, namun pihak sekolah terkesan mengabaikan aturan tersebut. Bahkan, Korwil Pendidikan Kecamatan Bangkalan bungkam saat dikonfirmasi oleh media Madurapers terkait adanya dugaan jual beli buku LKS tersebut.
