Panitia Pilkades 2021 Dikeluhankan Calon, DPMD Sumenep Tidak Merespon

Panitia Pilkades di salah satu desa, Kecamatan Batang-batang, Kabupaten Sumenep, melangsungkan rapat beberapa waktu lalu. (Moh Busri)

Sumenep – Batas akhir masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Wilayah Jawa dan Bali sudah tinggal dua hari lagi, tepatnya tanggal 25 Juli 2021.

Penerapan PPKM Darurat, yang saat ini bermetamorfosis menjadi PPKM Level 4, mengakibatkan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, harus ditunda tanpa kejelasan batas waktu.

Adanya Keputusan Bupati Sumenep, Nomor: 188/318/kep/438.013/2021, tentang perubahan kedua atas Keputusan Bupati Sumenep, Nomor: 188/134/kep/435.013/2021, tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2021 di Kabupaten Sumenep, menetapkan penundaan Pilkades tanpa penentuan batas waktu.

Menyikapi hal itu, Ketua Panitia Pilkades di salah satu desa, Kecamatan Batang-batang, Kabupaten Sumenep, mengungkapkan bahwa sampai saat ini belum ada kejelasan dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sumenep, terkait waktu akan dilaksanakannya Pilkades serentak tersebut.

“Sementara ini belum ada informasi apapun, mau dilaksanakan kapan saya juga tidak tahu,” ungkap SR, selaku Ketua Panitia Pilkades di salah satu desa, di Kecamatan Batang-batang, Sumenep, Jumat (23/07/2021).

Dirinya juga khawatir, jika Pilkades ini tidak segera terlaksana maka anggaran yang tersedia tidak akan cukup, sebab dengan waktu yang panjang juga akan memakan anggaran yang banyak.

“Kalau anggaran saya rasa ada dua kemungkinan, pertama akan tambah membengkak dan kedua biasa-biasa saja. Tergantung kapan Pilkades ini akan dilaksanakan,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca