Tabungan TAHARA BPRS Bhakti Sumekar, Solusi Cerdas Menyambut Hari Raya Idulfitri

Tampak depan Kantor Pusat BPRS Bhakti Sumekar yang beralamat di Jalan Trunojoyo No. 137, Sumenep
Tampak depan Kantor Pusat BPRS Bhakti Sumekar yang beralamat di Jalan Trunojoyo No. 137, Sumenep (Sumber Foto: Fauzi, 2025).

Sumenep – Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Bhakti Sumekar menghadirkan inovasi tabungan khusus bernama Tabungan Hari Raya (TAHARA). Program ini dirancang untuk membantu masyarakat mempersiapkan kebutuhan finansial dengan lebih terencana dan disiplin.

Kepala Divisi Aset, Persediaan, dan Pembiayaan BPRS Bhakti Sumekar, Rino Dovantoro, TAHARA memiliki konsep unik yang memungkinkan nasabah menabung sepanjang tahun, dengan pencairan hanya satu bulan sebelum Idul Fitri.

Post ADS 1

“Konsepnya mirip dengan arisan qurban, yang bertujuan membantu nasabah istiqomah dalam menabung. Dengan sistem ini, dana akan tersimpan aman dan hanya bisa diambil menjelang Hari Raya, sehingga rencana keuangan lebih terjamin,” katanya kepada media ini, Jumat (07/03/2025).

Selain kemudahan menabung, TAHARA juga menawarkan keuntungan bagi hasil yang kompetitif sebesar 5,6% yang langsung dikreditkan ke rekening nasabah. Program ini sekaligus menjadi sarana edukasi keuangan agar masyarakat lebih memahami pentingnya investasi dalam bentuk tabungan, terutama untuk kebutuhan besar seperti Idul Fitri.

“Tak hanya menguntungkan, membuka rekening TAHARA juga sangat mudah. Nasabah cukup menyetor dana awal sebesar Rp100 ribu, dengan setoran bulanan minimal Rp50 ribu, dan tanpa biaya administrasi bulanan,” katanya merinci.

“Bahkan, BPRS Bhakti Sumekar menyediakan layanan antar-jemput tabungan bagi nasabah dari berbagai segmen, mulai dari skala mikro hingga prioritas,” imbuhnya.

Pihaknya menambahkan, bagi masyarakat yang ingin bergabung dalam program ini, pembukaan rekening TAHARA dapat dilakukan di seluruh kantor cabang BPRS Bhakti Sumekar yang tersebar di setiap kecamatan di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, maupun di kantor pusatnya.

error:

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca