Surabaya – Belanja Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL-PP) Tahun Anggaran (TA) 2020, menurut data Rapat Kerja Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) Provinsi Jawa Timur (Jatim) TA 2020, ditarget dalam APBD-Perubahan Jawa Timur (Jatim) TA 2020 sebesar Rp40,600 milyar. Belanja Tidak Langsung yang dianggarkan untuk gaji dan non-gaji pegawai SATPOL-PP Jatim mencapai Rp23,565 milyar dan Belanja Langsung yang dianggarkan pada 5 (lima) Program SATPOL-PP Jatim sebesar Rp17,035 milyar.
Persentasenya pada Belanja SATPOL-PP APBD-Perubahan Jatim TA 2020, Belanja Tidak Langsung mencapai 58,04%, sedangkan Belanja Langsung hanya sebesar 44,96%, Surabaya (22/6/2021).
Realisasi belanja tersebut mencapai Rp39,644 milyar (97,64%). Realisasi Belanja Tidak Langsung sebesar Rp22,905 (97,20%) dan Belanja Tidak Langsung sebesar Rp16,738 milyar (98,25%).
![]()
