Bangkalan – Keberadaan Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPAS) di Dusun Tanggungan, Desa Bragang, Kecamatan Klampis, Bangkalan kini ditolak warga dan kepala desa setempat, Selasa (22/04/2025).
Mediasi yang dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Klampis, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangkalan, Kepala Desa Bragang, dan warga setempat yang menjadi sorotan penempatan mediasi di salah satu warung kopi terpencil di Dusun Tanggungan.
Warga menolak keberadaan TPAS di Desa Bragang. Mereka menilai TPAS berdampak buruk terhadap aktivitasnya karena bau yang menyengat dan lalat yang disebabkan adanya sampah tersebut.
“Kami menolak keras adanya TPAS yang berada di Dusun Tanggungan, Desa Bragang yang sangat berdampak buruk dan mencemari lingkungan,” kata salah satu warga yang mengikuti mediasi tersebut, Selasa (22/04/2025).
Selain berdampak pada warga, TPAS itu juga mengganggu belajar mengajar yang berdekatan dengan TPA itu. “Oleh karena itu, keberadaan TPAS ini sangat mengganggu ketertiban aktivitas dan giat lainya di Desa Bragang. Kami meminta pemerintah memindahkan TPAS itu. Jangan ditempatkan di Desa Bragang,” ucapnya.
Ia mengecam keras keberadan TPAS tersebut,” Tolong secepatnya dipindah, jangan ditaruh di sini pak. Ini sudah tidak benar. Saya pastikan seluruh masyarakat Bragang menolak keras penempatan tempat sampah di daerah kamj,” tambahnya.
Dengan penolakan yang sama, Kades Bragang, Busiri menyayangkan kegiatan mediasi oleh yang diinisiasi Camat Klampis ditempatkan di warung kopi kecil Klampis. “Ya. Masak acara resmi seperti ini ditaruh di tempat warung kopi kecil. Apa lagi yang hadir pejabat-pejabat dan warga,” kata Busiri mempertanyakan.