Tokoh  

Marsinah: Jejak Perjuangan dan Tragedi Sang Buruh Pejuang

Madurapers
Marsinah, buruh di Jawa Timur, simbol perjuangan buruh perempuan di Indonesia, yang diusulkan menjadi Pahlawan Nasional
Marsinah, buruh di Jawa Timur, simbol perjuangan buruh perempuan di Indonesia, yang diusulkan menjadi Pahlawan Nasional (Sumber Foto: ANTARA, 2019).

Marsinah adalah seorang buruh perempuan yang dikenal sebagai simbol perjuangan hak-hak pekerja di Indonesia pada era Orde Baru. Keberaniannya dalam melawan ketidakadilan dan memperjuangkan nasib buruh membuat namanya terus dikenang hingga kini.

Marsinah lahir pada 10 April 1969 di Desa Nglundo, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Ia meninggal dunia pada 8 Mei 1993 di Wilangan, Nganjuk, setelah ditemukan tewas dengan tanda-tanda penyiksaan berat.

Marsinah bekerja sebagai buruh di PT Catur Putra Surya (CPS), sebuah pabrik arloji di Porong, Sidoarjo. Ia dikenal sebagai aktivis buruh yang vokal memperjuangkan hak-hak pekerja di masa Orde Baru.

Pada 3 Mei 1993, ia memimpin aksi unjuk rasa menuntut kenaikan upah sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur No. 50 Tahun 1992. Aksi tersebut berujung pada pemecatan 13 rekan kerjanya oleh pihak perusahaan.

Marsinah tidak tinggal diam dan menuntut keadilan atas pemecatan tersebut. Keberaniannya ini menunjukkan komitmennya terhadap perjuangan buruh.

Setelah aksi tersebut, ia menghilang pada malam hari tanggal 5 Mei 1993. Tiga hari kemudian, jenazahnya ditemukan di hutan Wilangan dengan kondisi mengenaskan, menunjukkan adanya penyiksaan sebelum kematiannya.

Kasus pembunuhan Marsinah menjadi sorotan nasional dan internasional sebagai simbol pelanggaran hak asasi manusia di Indonesia. Namun, hingga kini, pelaku sebenarnya belum terungkap dan diadili.

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mencatat bahwa kasus Marsinah menunjukkan adanya campur tangan militer dalam urusan perburuhan. Hal ini memperlihatkan bagaimana kekuasaan digunakan untuk menekan gerakan buruh.