Tokoh  

Al Muzzammil Yusuf, Wajah Baru Kepemimpinan PKS

Al Muzzammil Yusuf, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) periode 2025-2030. Ia ditunjuk jadi Presiden PKS menggantikan Ahmad Syaikhu
Al Muzzammil Yusuf, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) periode 2025-2030. Ia ditunjuk jadi Presiden PKS menggantikan Ahmad Syaikhu (Sumber Foto: VOI, 2025).

Jakarta – Al Muzzammil Yusuf kini memimpin Partai Keadilan Sejahtera (PKS), menggantikan Ahmad Syaikhu pada 4 Juni 2025. Sosoknya dikenal luas sebagai politikus yang matang, pemikir tajam, dan penggerak dakwah yang tak henti menyemai harapan.

Ia kini resmi memimpin PKS untuk periode 2025–2030, sebuah keputusan yang diambil dalam Musyawarah I Majelis Syura PKS pada 3-4 Juni 2025. Terpilihnya ia mengukuhkan perjalanan panjangnya di PKS, setelah sebelumnya menjabat di jajaran Ketua Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPTP) PKS pada 2002–2003 dan Ketua DPTP Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan dari 2020–2025.

Al Muzzammil Yusuf lahir pada 6 Juni 1965, dan telah menapaki jalan panjang dalam dunia politik Indonesia. Kini, ia mengemban amanah sebagai Presiden PKS, sebuah tugas besar yang ia sambut dengan keyakinan dan dedikasi.

Ia menggantikan Ahmad Syaikhu sebagai pemimpin atau presiden partai, membawa angin segar dalam tubuh PKS. Banyak pihak berharap kehadirannya akan menguatkan visi partai menuju arah yang lebih luas dan membumi.

Sebagai anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Lampung I, ia terus hadir menyapa rakyat dengan kerja nyata. Wilayah yang diwakilinya mencakup delapan daerah strategis, penuh dinamika dan harapan.

Jejaknya dalam sejarah PKS cukup dalam—sebagai deklarator sekaligus Ketua Umum pertama sebelum peleburan partai. Setelah penggabungan itu, ia dipercaya menjadi Wakil Ketua Umum DPTP PKS hingga 2005.

Pada Pilkada 2015, PKS pernah mengusulkannya menjadi Calon Bupati Pesawaran. Meski tak sampai ke gelanggang pemilihan, usulan itu mencerminkan kepercayaan yang begitu tinggi dari partai terhadapnya.

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca