Kabur ke Situbondo, Pelaku Pencabulan Santriwati di Kangean Akhirnya Diciduk

Admin
Tersangka berinisial Moh. Sahnan (51), warga Dusun Sumber, Desa Kalisangka, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean
Tersangka berinisial Moh. Sahnan (51), warga Dusun Sumber, Desa Kalisangka, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean (Sumber Foto: Istimewa).

Sumenep – Kasus kekerasan seksual kembali mencoreng dunia pendidikan pesantren. Kepolisian Resor (Polres) Sumenep berhasil membekuk seorang pengurus pondok pesantren di Pulau Kangean, Sumenep, yang diduga kuat telah mencabuli sedikitnya 10 santriwati.

Tersangka berinisial Moh. Sahnan (51), warga Dusun Sumber, Desa Kalisangka, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, berhasil diamankan oleh tim Satreskrim Polres Sumenep di lokasi persembunyiannya, tepatnya di Desa Kesambi Rampak, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo, pada Selasa dini hari (10/06/2025), sekitar pukul 03.30 WIB.

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan kepolisian yang diterima Polsek Kangean dengan nomor LP/B/28/VI/2025/SPKT/POLSEK KANGEAN/POLRES SUMENEP/POLDA JATIM, tertanggal 3 Juni 2025.

Plt. Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, dalam keterangan resminya mengungkapkan bahwa tindak asusila tersebut sudah berlangsung sejak tahun 2021.

Salah satu korban, santriwati berinisial F, mengaku dipanggil oleh tersangka untuk mengantarkan air dingin ke kamar. Tanpa diduga, di dalam kamar itulah tersangka melancarkan aksinya.