Sumenep – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, terus berupaya memperkuat ekonomi desa dan mempercepat ketahanan pangan melalui langkah konkret.
Salah satunya, dengan menunjuk Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Bhakti Sumekar sebagai mitra resmi dalam pengelolaan dan penyaluran dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di seluruh wilayah Sumenep.
Langkah ini bukan hanya soal perbankan, tapi juga bagian dari transformasi sistem keuangan desa yang lebih terintegrasi, transparan, dan inklusif. Kerja sama ini juga mencakup penyaluran BLT Dana Desa (BLT DD) dan pengelolaan tunjangan untuk perangkat desa.
Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar, H. Hairil Fajar, menegaskan bahwa penunjukan tersebut merupakan bentuk kepercayaan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep kepada lembaga keuangan syariah lokal.
“Kami siap mendampingi pengelolaan dana BUMDes secara profesional. Ini adalah langkah strategis untuk memperluas akses keuangan masyarakat desa,” ujarnya, Selasa (24/06/2025).
Dengan kantor cabang yang tersebar di seluruh kecamatan, BPRS Bhakti Sumekar siap melayani kebutuhan BUMDes, mulai dari pembiayaan usaha mikro, dukungan modal kerja, hingga investasi yang mendukung ketahanan pangan di tingkat desa.
Menurut Hairil, kemitraan ini akan membawa dampak besar, terutama dalam mendorong desa agar lebih mandiri secara ekonomi. Sistem keuangan desa yang tertata rapi diharapkan akan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan dana dan meminimalisir potensi penyalahgunaan anggaran.
“Kami pastikan sistem yang digunakan dapat mendukung transparansi dan tepat sasaran, baik untuk BLT, tunjangan perangkat desa, maupun pengelolaan BUMDes,” tambahnya.
Kepala DPMD Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf, menyambut baik kolaborasi ini. Ia menyebut bahwa pembukaan rekening BUMDes di BPRS merupakan implementasi dari Keputusan Menteri Desa Nomor 3 Tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan.
“Kolaborasi ini adalah bagian dari upaya serius kami dalam membangun sistem keuangan desa yang sehat dan mendukung pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal,” jelas Anwar.
Lebih jauh, ia menekankan bahwa integrasi sistem keuangan dengan lembaga resmi seperti BPRS akan mempercepat penyerapan program strategis, termasuk program ketahanan pangan yang berbasis desa.
“Sinergi antara BPRS dan DPMD bukan hanya soal pencatatan keuangan, tetapi juga menjadi bagian penting dari gerakan swasembada pangan nasional,” pungkasnya.