Jakarta – Bank Indonesia kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal itu diinformasikan dalam situs resmi Bank Indonesia pada Rabu (25/06/2025).
Opini WTP dari BPK menyatakan bahwa laporan keuangan BI disajikan secara wajar dalam semua aspek material. Pernyataan itu mencerminkan keandalan posisi keuangan hingga 31 Desember 2024.
Selama 22 tahun berturut-turut, Bank Indonesia (BI) berhasil mempertahankan predikat WTP atas kinerja keuangannya. Capaian ini mencerminkan komitmen BI dalam membangun tata kelola yang baik dan transparan.
Bank Indonesia menyatakan bahwa pencapaian ini mencerminkan komitmen institusi terhadap tata kelola yang baik dan akuntabilitas publik. Hal tersebut juga menjadi refleksi keseriusan BI menjaga integritas dan kepercayaan publik.
BI menilai keberhasilan ini sebagai bentuk pemenuhan akuntabilitas lembaga sesuai amanat undang-undang. Aturan tersebut tercantum dalam Pasal 58 Undang-Undang tentang Bank Indonesia dan revisi UU P2SK.