Sumenep Juara Integritas Jawa Timur 2024, KPK Catat Tiga Sektor Rawan

Avatar
Kantor Inspektorat Sumenep yang beralamat diJl. Kamboja No.31, Gudang, Pajagalan, Kec. Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur
Kantor Inspektorat Sumenep yang beralamat diJl. Kamboja No.31, Gudang, Pajagalan, Kec. Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. (Sumber Foto: Fauzi/Madurapers, 2025).

Sumenep – Kabupaten Sumenep berhasil mencatat prestasi membanggakan dengan menempati peringkat pertama Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 se-Jawa Timur.

Namun, di balik capaian itu, terdapat catatan penting, skor SPI Sumenep justru mengalami penurunan dari tahun sebelumnya.

Plt Inspektur Inspektorat Sumenep, Nurul Jamil, menjelaskan bahwa survei yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut melibatkan responden dari berbagai kalangan, mulai aparatur pemerintah, masyarakat pengguna layanan, hingga pakar independen.

“SPI ini bukan sekadar peringkat, tetapi peta risiko korupsi yang bisa menjadi dasar pencegahan sejak dini,” ujarnya, Selasa (19/08/2025).

Data menunjukkan, skor integritas Sumenep pada 2023 berada di angka 78,74 dengan posisi ke-13. Sedangkan tahun ini meski melesat ke posisi pertama, nilainya justru turun menjadi 77,58. Perjalanan indeks integritas Sumenep memang fluktuatif dalam empat tahun terakhir.

Lebih jauh, hasil SPI 2024 mengungkap masih ada sektor yang rawan korupsi. Tiga bidang strategis mendapat nilai merah, yakni pengelolaan anggaran (72,43), pengadaan barang dan jasa/PBJ (71,55), dan pengelolaan SDM (71,27).

Meski begitu, ada pula indikator yang dinilai positif, seperti transparansi (87,81), perdagangan pengaruh atau trading influence (83,23), dan sosialisasi antikorupsi (76,92).

Menanggapi hal itu, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menekankan perlunya evaluasi menyeluruh, terutama pada aspek perencanaan dan pengelolaan anggaran.

“Kalau perencanaannya bagus, cepat, tepat waktu, pasti tidak merah. Itu yang harus kita perbaiki,” tegasnya.

Untuk sektor PBJ, Fauzi menekankan perlunya percepatan proses lelang. Menurutnya, keterlambatan dapat memunculkan persepsi negatif di masyarakat. Sementara pada bidang SDM, ia menyoroti penempatan dan pembagian tugas yang dinilai belum optimal.

“PBJ ini harus dipercepat. Jangan sampai masyarakat melihat di awal tahun tidak ada kegiatan sama sekali. Itu harus segera kita benahi,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan