Sumenep – Bupati Kabupaten Sumenep menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berintegritas melalui penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Anti-Korupsi oleh setiap pimpinan perangkat daerah pada penyampaian hasil Survei Penilaian Integritas 2024 di kantor Bupati Sumenep, Selasa (19/08/25).
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menegaskan bahwa penandatanganan tersebut bukan sekadar formalitas melainkan harus benar-benar dipahami, dihayati, dan diwujudkan dalam tindakan nyata oleh setiap pimpinan perangkat daerah.
“Setiap pimpinan perangkat daerah harus menghayati makna komitmen ini. Jangan hanya berhenti di atas tanda tangan, tetapi harus diwujudkan dalam tugas sehari-hari dengan sikap jujur, transparan, dan akuntabel,” ungkap Bupati Sumenep.
Achmad Fauzi berharap seluruh ASN dapat memahami prinsip integritas dan konsisten menjaga komitmen dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih serta professional dalam melayani masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh ASN di lingkungan Pemkab Sumenep semakin memahami prinsip integritas dan konsisten menjaga komitmen mewujudkan pemerintahan yang bersih, profesional, dan melayani masyarakat,” jelasnya.
Setelah itu Bupati Fauzi bersama Sekretaris Daerah, para kepala OPD, kepala bagian, hingga camat menandatangani pakta integritas dan komitmen anti-korupsi secara simbolis.
Bupati juga menginstruksikan agar setiap pimpinan perangkat daerah melakukan evaluasi rutin terhadap implementasi pakta integritas termasuk memastikan seluruh jajarannya benar-benar menjalankan tugasnya.
“Evaluasi berkala harus dilakukan. Ini penting untuk membangun birokrasi yang profesional, bersih, dan benar-benar melayani kepentingan masyarakat,” pungkasnya.***