SKK Migas Sebut Dana Ganti Rugi Rumpon Sudah Disalurkan ke Pemkab Sampang, Nelayan Meradang

Avatar
Ratusan massa aksi nelayan madura saat menutup akses jalan raya di depan kantor SKK Migas Jabanusa, di Surabaya
Ratusan massa aksi nelayan madura saat menutup akses jalan raya di depan kantor SKK Migas Jabanusa, di Surabaya (Foto: Madurapers, 2025).

Surabaya – Aksi demonstrasi ratusan nelayan yang tergabung dalam Persatuan Nelayan Pantura Madura (PNPM) di depan kantor Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Perwakilan Jabanusa, Surabaya, Rabu (20/08/2025), mengungkap fakta baru.

Pihak SKK Migas menyatakan bahwa dana ganti rugi rumpon yang dijanjikan akibat aktivitas survei seismik Petronas Carigali, telah disalurkan melalui Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang. Pernyataan ini sontak membuat para nelayan meradang.

Massa aksi yang datang dari tiga kecamatan di Sampang, yaitu Banyuates, Ketapang, dan Sokobanah, sejak pagi hari memadati depan kantor SKK Migas.

Mereka menuntut kejelasan dan realisasi ganti rugi rumpon yang dijanjikan setelah rumpon mereka rusak akibat aktivitas survei seismik 3 dimensi di lapangan Hidayah, Wilayah Kerja North Madura II, pada tahun 2024.

Dalam orasinya, para nelayan mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap SKK Migas dan Petronas Carigali yang dinilai ingkar janji.

Namun, di tengah aksi tersebut, perwakilan SKK Migas Jabanusa justru menyampaikan informasi yang mengejutkan.

“Pimpinan kami menyampaikan bahwa kewajiban terkait ganti rugi rumpon nelayan sudah dilaksanakan. Artinya, dana tersebut sudah kami bayarkan melalui Pemerintah Kabupaten Sampang,” ujar salah seorang perwakilan SKK Migas Jabanusa saat menemui massa aksi.

Pernyataan ini langsung memicu reaksi keras dari para nelayan. Mereka merasa dibohongi dan mempertanyakan ke mana dana ganti rugi tersebut disalurkan.

“Kalau memang sudah dibayarkan ke Pemkab Sampang, kenapa sampai sekarang kami belum menerima sepeser pun?” teriak salah seorang nelayan dalam aksi tersebut.

Koordinator aksi, Faris Reza Malik, menyatakan bahwa pernyataan SKK Migas ini justru semakin memperburuk situasi.

“Kami datang ke sini untuk mencari kejelasan, tapi malah dapat jawaban yang membuat kami semakin bingung. Kalau memang benar dana sudah disalurkan ke Pemkab Sampang, berarti ada yang tidak beres di Pemkab,” tegasnya.

Faris mendesak Pemkab Sampang untuk segera memberikan klarifikasi terkait pernyataan SKK Migas tersebut.

“Kami akan terus melakukan aksi sampai ada kejelasan dan ganti rugi rumpon kami dibayarkan,” ancamnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Bupati Sampang, Slamet Junaidi, dan Sekretaris Daerah (Sekda), Yuliadi Setiyawan, memilih bungkam saat dikonfirmasi terkait pernyataan SKK Migas Jabanusa tersebut. Upaya konfirmasi dari awak media akan terus dilakukan.

Tinggalkan Balasan