Kangean — Gelombang penolakan terhadap aktivitas survei seismik di Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, kembali memuncak. Ratusan nelayan dari berbagai desa di Kepulauan Kangean pada Selasa (16/9/2025) menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di tengah laut, menolak survei seismik yang hendak dilakukan PT Kangean Energy Indonesia (KEI) bersama PT Gelombang Seismik Indonesia (GSI).
Dalam aksi yang melibatkan sekitar 50 perahu, para nelayan mengangkut lebih dari 200 warga untuk menunjukkan perlawanan mereka terhadap rencana survei migas. Aksi ini merupakan kelanjutan dari gelombang protes yang telah berlangsung dalam beberapa pekan terakhir. Para nelayan menilai kegiatan survei seismik menjadi pintu masuk eksploitasi minyak dan gas (migas) yang berpotensi merusak ekosistem laut dan mengancam mata pencaharian mereka.
Koordinator aksi sektor utara Kangean, Ayon Rahman, menegaskan bahwa demonstrasi ini merupakan luapan kemarahan warga yang sudah berkali-kali menyuarakan penolakan.
“Aksi kali ini diikuti sekitar 50an perahu dengan jumlah warga yang turun lebih dari 200 warga. Aksi ini tentu sebagai luapan kemarahan warga yang menolak segala bentuk aktivitas eksplorasi migas di Pulau Kangean,” kata Ayon kepada madurapers.com pada Selasa (16/9/2025).
Ayon juga memperingatkan bahwa survei seismik bisa menimbulkan dampak negatif jangka panjang bagi masyarakat lokal, terutama nelayan.
“Aktivitas seismik ini kan jelas-jelas akan menimbulkan dampak negatif jangka panjang untuk masyarakat Kangean, lebih-lebih kepada nelayan yang menggantungkan hidupnya dari hasil laut, karena itu, kami secara tegas meminta kepada semua pihak yang berwenang untuk tidak memberikan izin atau mencabut seluruh perizinan rencana eksplorasi migas di Pulau Kangean,” tegasnya.
Nada serupa disampaikan Koordinator Aksi Nelayan Kangean Selatan, Miftahul Anam, yang menilai proyek migas hanya akan menguntungkan perusahaan dan pemerintah, sementara rakyat lokal menanggung kerugian.
“Kami tidak ingin ada proyek migas yang hanya menguntungkan perusahaan, tetapi menyengsarakan masyarakat Kangean,” ungkap Miftahul.
Selain berorasi di laut, para nelayan juga mendatangi Kantor Syahbandar Kangean untuk mendesak agar tidak memberikan izin berlabuh kepada kapal-kapal besar yang diduga milik perusahaan survei seismik.
“Tadi sudah disampaikan oleh pihak Syahbandar bahwa ternyata kapal-kapal itu hanya memiliki izin berlabuh. Karena itu, kami sekarang datang ke sini untuk mendesak pihak Syahbandar agar tidak memberikan izin lagi. Sikap kami jelas menolak, kapal-kapal itu harus angkat kaki dari perairan Kangean,” tegas Anam.
Dalam penutupan aksi, para nelayan membacakan tujuh tuntutan utama, di antaranya menghentikan seluruh rencana tambang migas di laut dan darat Kepulauan Kangean, menuntut perlindungan lingkungan serta hak-hak masyarakat lokal, dan mendesak pemerintah di semua tingkatan untuk mencabut seluruh perizinan survei seismik.
Ayon memperingatkan, jika kapal-kapal survei seismik kembali beroperasi, mereka siap mengerahkan massa yang lebih besar untuk mengusir kapal-kapal tersebut dari perairan Kangean.