Nelayan Pantura Madura Tolak Eksplorasi Migas Petronas, Dana Ganti Rugi Rp21 Miliar Belum Dibayar

Admin
Sosialisasi eksplorasi migas di Kantor Pemkab Sampang oleh Petronas
Sosialisasi eksplorasi migas di Kantor Pemkab Sampang oleh Petronas, (Foto: Istimewa).

Sampang – Rencana eksplorasi migas Petronas di Sumur Barokah, perairan utara Madura, menuai penolakan keras dari nelayan Pantai Utara (Pantura) Madura.

Penolakan muncul lantaran dana ganti rugi rumpon nelayan yang rusak akibat aktivitas seismik sejak 2024 hingga kini belum diselesaikan.

Ironisnya, di tengah gejolak tersebut, Petronas justru menggelar sosialisasi eksplorasi migas di Kantor Pemkab Sampang, Jumat (26/9/2025).

Haris, perwakilan nelayan Desa Jatra Timur, menegaskan bahwa Petronas seharusnya menghormati proses hukum yang tengah berjalan.

Saat ini, aparat penegak hukum (APH) masih menyelidiki dugaan penyelewengan dana ganti rugi sebesar Rp21 miliar yang melibatkan PT Elnusa dan PT Bintang Anugerah.