Kasus Pembunuhan Seorang Lansia di Desa Olor Mandek, Aktivis Hukum Kecam Polres Sampang

Admin
Rofi, S.H,. AktivisHukum di Kabupaten Sampang
Rofi, S.H,. AktivisHukum di Kabupaten Sampang, (Foto: Istimewa).

Sampang – Mandeknya pengungkapan kasus pembunuhan seorang lansia, Saturi (76), di Dusun Beih, Desa Olor, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, yang terjadi pada 22 Agustus 2025 lalu, menuai kecaman keras dari kalangan aktivis hukum.

Hingga kini, kasus tersebut belum juga terungkap dan masih berstatus penyelidikan (lidik), tanpa kejelasan arah penanganan.

Aktivis hukum Rofi, S.H., menilai sikap Polres Sampang sebagai bentuk kegagalan aparat penegak hukum dalam memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum, khususnya bagi korban dan keluarga.

“Ini pembunuhan, bukan kasus kehilangan sandal. Sudah setengah satu tahun, tapi masih lidik. Ini ironi penegakan hukum dan tamparan keras bagi rasa keadilan masyarakat,” tegas Rofi, Jumat (9/1/2026).

Rofi menyebut, status lidik yang berlarut-larut tanpa penetapan tersangka atau perkembangan signifikan menunjukkan lemahnya keseriusan aparat dalam mengusut kejahatan berat yang merenggut nyawa warga sipil, terlebih korban merupakan seorang lanjut usia.

“Kalau kasus pembunuhan saja bisa berhenti di lidik selama ini, publik wajar bertanya: ada apa dengan Polres Sampang? Apakah aparat benar-benar bekerja atau justru membiarkan kasus ini mati perlahan,” ujarnya.

Merespons keterangan Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, yang menyebutkan bahwa perkara pembunuhan kakek di Desa Olor hingga kini masih dalam tahap penyelidikan.

Rofi mengatakan, bahwa pernyataan Kasi Humas Polres Sampang tersebut justru memicu kemarahan publik karena dinilai tidak disertai penjelasan konkret mengenai hambatan, progres, maupun langkah strategis yang telah dilakukan penyidik.

Menurut Rofi, dalam perkara pidana berat seperti pembunuhan, aparat seharusnya bergerak cepat, profesional, dan transparan, bukan berlindung di balik status lidik tanpa batas waktu yang jelas.

“KUHAP tidak mengenal lidik tanpa ujung. Jika alat bukti kurang, sampaikan apa kendalanya. Jika ada saksi kunci, ungkap. Jangan biarkan keluarga korban hidup dalam ketidakpastian dan trauma berkepanjangan,” katanya.