BNI Enggan Beri Penjelasan, Nasib KPR Warga Sumenep Menggantung

Admin
Potret Kantor BNI Pamekasan Jl. Kabupaten No.63, Sumur Putih, Bugih, Kec. Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur
Potret Kantor BNI Pamekasan Jl. Kabupaten No.63, Sumur Putih, Bugih, Kec. Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur. (Foto: Istimewa).

Sumenep – BNI Cabang Pamekasan, Madura, Jawa Timur, hingga kini masih memilih sikap diam terkait polemik penolakan pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang dialami seorang warga Kabupaten Sumenep.

Tidak adanya pernyataan resmi dari pihak bank memantik kritik tajam, baik dari konsumen maupun pengembang perumahan.

Berbagai upaya konfirmasi yang dilakukan jurnalis Madurapers tak membuahkan hasil. Padahal, persoalan tersebut menyentuh isu krusial: akses masyarakat kecil terhadap pembiayaan perumahan, yang sejatinya menjadi bagian dari agenda strategis nasional di sektor perumahan rakyat.

Kasus ini bermula saat pengajuan KPR warga Sumenep melalui BNI disebut telah melewati tahapan awal dengan status aman. Bahkan, persetujuan secara lisan diklaim telah diberikan oleh sejumlah pihak internal bank, mulai dari tim pemasaran, analis kredit, hingga penyelia.

Namun situasi berubah drastis di tahap akhir. Manajemen bank justru menyampaikan penolakan tanpa disertai penjelasan teknis secara tertulis.

Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya persoalan serius dalam transparansi dan akuntabilitas proses pengambilan keputusan kredit.

Dari sisi pengembang, absennya klarifikasi resmi dari BNI Cabang Pamekasan dinilai semakin menegaskan ketidakpastian prosedur yang berpotensi merugikan banyak pihak.