Sumenep – Sejumlah pengembang perumahan di Madura mulai angkat suara terkait proses pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) di Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Pamekasan, Jawa Timur, yang dinilai berlarut-larut dan tidak efisien.
Prosedur yang rumit dan memakan waktu panjang disebut menjadi alasan utama banyak pengembang beralih menjalin kerja sama dengan bank lain.
Pemilik Perumahan Bukit Damai Sumenep, Nanda Wirya Laksana, mengungkapkan bahwa dalam beberapa tahun terakhir pihaknya memilih menghentikan kerja sama KPR dengan BNI Cabang Pamekasan.
Keputusan tersebut diambil lantaran minimnya kepastian proses yang berdampak langsung pada keberlangsungan usaha.
“Proses yang terlalu lama, rumit, dan berbelit jelas mengganggu arus kas perusahaan. Jika kondisi ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin ekosistem bisnis properti ikut terdampak,” ujar Wirya, Sabtu (10/01/2026).
Menurutnya, persoalan tersebut tidak muncul secara tiba-tiba. Ia menilai terdapat oknum internal BNI yang memegang peran strategis dalam pengambilan keputusan kredit, namun justru memperburuk hubungan kemitraan antara bank dan pengembang perumahan di Madura.
“Penilaian ini bukan asumsi sepihak, tetapi berdasarkan pengalaman langsung kami selama menjalin kerja sama dengan BNI,” tegasnya.
