Polisi Benarkan Penangkapan Terduga Pelaku Jambret Maut di Pamekasan

Admin
Markas kepolisian resor (Mapolres) Pamekasan
Markas kepolisian resor (Mapolres) Pamekasan, (Foto: Istimewa).

Pamekasan – Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan membenarkan penangkapan seorang terduga pelaku penjambretan yang berujung maut di Dusun Beltok, Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan. Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Rabu (7/1/2026) dan menewaskan seorang warga lanjut usia.

Kepastian penangkapan itu disampaikan Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Jupriadi, saat dikonfirmasi Madurapers, Minggu (11/1/2026).

Namun, polisi masih menutup rapat detail perkara karena proses penyidikan masih berlangsung.

“Iya, benar. Masih pengembangan,” kata AKP Jupriadi singkat melalui pesan WhatsApp.

Hal senada disampaikan Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan. Ia menyebutkan, kepolisian akan menyampaikan keterangan lengkap terkait kronologi dan peran terduga pelaku melalui konferensi pers resmi.

“Senin kami rilis. Besok kami sampaikan lengkap saat rilis,” ujar AKP Doni.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, terduga pelaku diamankan tim Satreskrim Polres Pamekasan di Jalan Raya Rabiyan, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, pada Sabtu (10/1/2026) kemarin.

Di tengah proses penyidikan tersebut, beredar informasi di masyarakat bahwa terduga pelaku berinisial UA diduga merupakan seorang aparat desa yang menjabat sebagai Kepala Dusun di Desa Tlagah, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang.