Warga Bantah Klarifikasi Pj Kades Tlagah: Pengunduran Diri Kadus UA Dinilai Rekayasa Administrasi

Admin
Ilustrasi
Iluatrasi

Sampang – Klarifikasi Penjabat (Pj) Kepala Desa Tlagah, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Ayyub, terkait status UA, terduga pelaku penjambretan maut di Pamekasan, menuai bantahan keras dari warga setempat.

Warga menilai pernyataan Pj Kades yang menyebut UA telah mengundurkan diri sebagai Kepala Dusun (Kadus) sebelum kejadian justru janggal dan terkesan menghindari tanggung jawab.

Sebelumnya, Ayyub membantah UA masih menjabat sebagai Kadus dengan alasan telah mengundurkan diri jauh hari sebelum peristiwa penjambretan maut yang menewaskan seorang warga di Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan.

Bantahan itu disampaikan menyusul viralnya pemberitaan yang menyebut UA sebagai perangkat desa aktif.

Namun, seorang warga Dusun Somber Nangah, Desa Tlagah, yang enggan disebutkan namanya menepis klaim tersebut. Ia menyebut tidak pernah mengetahui adanya pengunduran diri AU sebagai Kepala Dusun, baik secara lisan maupun administratif.

“Kok tiba-tiba disebut sudah mengundurkan diri? Kami sebagai warga dusun saja tidak pernah tahu ada pengunduran diri itu,” ujarnya, Senin (12/1/2026).

Warga tersebut bahkan menduga, surat pengunduran diri yang disebut-sebut ditampilkan di sejumlah media baru dibuat belakangan sebagai langkah penyelamatan citra pemerintahan desa.

“Bisa saja surat itu baru dibuat. Administrasi itu bisa diakali. Tapi fakta di lapangan tidak bisa dibohongi,” katanya.