Sumenep – Warga Dusun Barat Gunung, Desa Matanair, Kecamatan Rubaru, ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Sumenep terkait penyalahgunaan narkotika berjenis sabu.
Pelaku pengguna tersebut bernama Imam Buhari Bin Misnaya. Pria kelahiran 1979 warga Dusun Barat Gunung, Desa Matanair, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep.
Pria yang berprofesi sebagai kuli bangunan itu, ditangkap pihak kepolisian di warung degan, jalan Sultan Abdurrahman, Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, pada Minggu (5/12/21) kemaren, sekitar pukul 19.30 WIB.
AKP Widiarti, Kasubbag Humas Polres, dalam rilisnya, mengatakan Kronologi penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa tersangka sering melakukan transaksi Narkotika jenis sabu.
“Atas informasi itu, petugas Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan lidik secara intensif kegiatan tersangka,” ungkapnya dalam rilisnya, Senin (6/12/21).
Selanjutnya, pihaknya mendapat informasi bahwa Buhari (42) membawa Narkotika jenis sabu saat sedang duduk di warung degan jalan Sultan Abdurrahman Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep.
“Kami bergerak cepat ke lokasi Buhari berada. Maka petugas langsung melakukan penangkapan disertai penggeledahan,” imbuhnya.
Dari hasil penggeledahan tersebut, pihak kepolisian menemukan sejumlah barang bukti yang sengaja disembunyikan oleh tersangka.
“Buhari sempat menyimpan barang Narkotika berjenis sabu di bawah tempat duduk yang terbuat dari bambu (Lencak-red Madura),” ungkapnya.
Pihaknya menambahkan, sejumlah barang bukti telah berhasil diamankan, diantaranya berupa 1 (satu) poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu yang sebelumnya sempat disembunyikan.