Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, meminta Jam’iyyah Ahli Thoriqoh Mu’tabaroh Indonesia (JATMI) ikut mendukung upaya mempertahankan kesatuan dan persatuan bangsa, khususnya dalam mencegah merebaknya ekstremisme dalam beragama, Senin (7/2/2022).
Hal ini ditegaskan Mahfud saat hadir dalam Rapat Pimpinan Nasional Pengurus Dewan Pimpinan Pusat JATMI, di Jakarta, Kamis, 3 Februari 2022.
Dalam forum yang ikuti pengurus JATMI seluruh Indonesia ini, Mahfud menegaskan bahwa pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk menanggulangi dan mencegah ekstremisme.
“Pemerintah telah turut serta dalam kerja sama internasional guna memerangi terorisme. Pemerintah juga telah melakukan upaya penegakan hukum atas tindak pidana terorisme yang terjadi di Indonesia. Namun, sekali lagi harus diingat bahwa sumber dari terorisme dan ekstremisme adalah pada pemikiran yang harus dilawan dan dicegah dengan pemikiran pula,” papar Mahfud.
Menurut Mahfud, menumpas aksi terorisme dan menghukum pelaku teror mungkin lebih mudah dilakukan, namun tidak mudah menumpas dan menghukum apa yang ada di alam pikiran.
Alam pikiran, lanjut Mahfud, dapat sewaktu-waktu dipengaruhi dan berkembang yang hanya dapat dilawan dengan pemikiran lain.
“Solusi atas ekstremisme adalah menumbuhkan, mengembangkan, menyuarakan, dan mempraktikkan moderasi beragama. Hal ini tentu memerlukan peran masyarakat, khususnya ahli agama dan organisasi keagamaan yang memiliki kompetensi dan legitimasi. Dalam konteks inilah saya yakin organisasi dan jamaah JATMI dapat memiliki peran besar bersama organisasi keagamaan lain dan pemerintah,” tambah Mahfud.