Jakarta – Wakil Ketua MPR-RI Muhaimin Iskandar prihatin dan kecam penangkapan 23 warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, oleh pihak kepolisian.
Menurutnya, setiap masalah seharusnya diselesaikan dengan cara musyawarah antara dua belah pihak, tanpa penyerbuan apalagi penangkapan pada warga.
“Prihatin dan harus ada solusi. Musyawarah, tolong,” pungkas Cak Imin, Selasa (8/2/2022).
Gerakan represif aparat kepolisian untuk pembebasan lahan ini tidak bisa dibenarkan menurut Cak imin, ia menyarankan agar ditengahi oleh yang berwenang agar kedua belah pihak menemukan solusi terbaiknya
