Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya percepat dan permudah pengurusan nomor induk berusaha (NIB) para pelaku UMKM Kota Pahlawan, Kamis (17/3/2022).
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag), Kecamatan, dan Kelurahan di Kota Surabaya terus melakukan pendampingan dan jemput bola untuk mempercepat pengurusan NIB.
Kepala DPMPTSP Kota Surabaya, Dewi Soeriyawati mengatakan, “Jadi, kita terus melakukan pendampingan dan jemput bola pengurusan NIB ini.” Rabu (16/3/2022).
Menurutnya, terhitung sejak OSS-RBA (Online Single Submission Risk Based Approach) diberlakukan pada tanggal 4 Agustus 2021 sampai dengan pertengahan bulan Maret 2022 ini, tercatat sudah ada sebanyak 17.897 UMKM.
UMKM ini terdiri dari jenis perdagangan eceran dari berbagai macam barang, yang utamanya makanan, minuman yang bukan di Supermarket (toko kelontong), dan juga warung atau rumah makan (SWK).
Dia mengatakan, “Termasuk pula perdagangan besar berbagai macam barang yang tanpa mengkhususkan barang tertentu (tanpa ada kekhususan tertentu) perkulakannya atau toko besar dan grosir.”
Dewi juga memastikan bahwa pendampingan pengurusan NIB ini akan terus berlanjut sampai semua UMKM di Kota Surabaya mengantongi NIB. Sebab, itu program Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi dalam rangka memberikan intervensi kepada UMKM Surabaya.
Dewi mengatakan, “Ke depan, pendampingan pengurusan NIB ini terus kami selaraskan dengan kegiatan Dinkopdag yang lebih mengutamakan pada sektor perdagangan di bidang home industri, seperti pembuatan sepatu, souvenir, UKM batik/pakaian, perbengkelan dan industri pengolahan makanan siap saji.”