DPMPTSP dan Naker Sumenep Tambahkan Pelayanan Surat Bebas Narkoba 

Madurapers
DPMPTSP dan Naker Sumenep
Kepala DPMPTSP dan Naker Sumenep, Abd. Rahman. (Sumber Foto: Fauzi).

Sumenep – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, melalui Dinas Penamaan Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) setempat rencanakan nambah pelayanan.

Kepala DPMPTSP dan Naker Sumenep, Abd. Rahman mengatakan bahwa pihaknya akan menambahkan pelayan kepada masyarakat di ujung timur Pulau Madura, yaitu pelayanan surat bebas dari narkoba.

“Kami akan menambah pelayan surat bebas narkoba,” kata Rahman saat ditemui jurnalis madurapers.com di ruang kerjanya, Selasa (29/3/2022).

Menurutnya, adanya pelayanan surat keterangan bebas narkoba itu tak lain untuk lebih mempermudah masyarakat kabupaten yang bersimbol kuda terbang.

Jika sebelumnya surat keterangan tersebut diterbitkan di kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumenep, kini tinggal mendatang Mall Palayanan Publik (MPP) berada di Jl. Dr. Soetomo Kota Sumenep.

“Cukup ke mall pelayanan publik saja. Sehingga tidak harus ke kantor BNNK lagi,” kata Rahman menegaskan.