Sumenep – Ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Sumenep, Madura, Jawa Timur, gruduk Markas Kepolisian Resort (Mapolres) setempat. Senin, 23 Mei 2022.
Informasi yang dihimpun oleh jurnalis masurapers.com, kedatangan aktivis biru kuning tersebut, dalam rangka mempertanyakan tindaklanjut kasus pencemaran nama baik oleh salah satu media online yang dilaporkan PC PMII Sumenep beberapa bulan lalu.
“Kedatangan kami di sini untuk menyoal kinerja kepolisian soal laporan pencemaran nama baik lembaga kami,” kata Abd. Basit di hadapan masa aksi, Senin (23/05/2022).
Pada aksi jilid II kali ini, lanjut Abd. Basid, PC PMII Sumenep membawa misi “Percuma Lapor Polisi”.
Misi tersebut, tak lain anggapan pihak kepolisian Sumenep tidak memberikan kepastian hukum yang jelas atas kasus pencemaran bama baik itu.
“Kami kecewa terhadap kepolisian secara kelembagaan, karena penegakan hukum di Kota Keris ambyar sebab beberapa kepentingan oknum,” teriaknya.
Pihaknya juga mengungkapkan, percuma lapor polisi saat ini bukan lagi menjadi rahasia umum karena kinerja Aparat Penegak Hukum (APH) yang terkesan bertele-tele dalam menangani kasus pencemaran tersebut.
“Ada indikasi bahwa media online tersebut dengan Polres Sumenep ada main. Sehingga ada kesan kepolisian melindungi media online tersebut,” tegas Basit.
Padahal, Basid mengungkapkan bahwa kasus pencemaran nama baik terhadap PMII Sumenep sudah berjalan empat bulan lamanya sejak laporan dilayangkan.
“Ini ada apa dengan Polres Sumenep, kenapa sampai hari ini kasus itu tetap tidak menemukan titik terang,” tandasnya.