Sumenep – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, sukses menggelar sosialisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCT).
Kegiatan yang bertempat di aula kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sumenep, diikuti oleh pegiat Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di Kabupaten Sumenep.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kasatpol PP Kabupaten Sumenep Drs. Ach Laili Maulidy, M.Si, perwakilan Bea Cukai wilayah Madura Zainul Arifin. Terlihat pula perwakilan dari Diskominfo Kabupaten Sumenep dan beberapa pejabat dari kantor satpol PP Kabupaten Sumenep.
Kasatpol PP Kabupaten Sumenep Drs. Ach Laili Maulidy, M.Si, mengatakan diperlukan adanya informasi yang utuh dan benar agar tidak bersifat hoax, itulah sebabnya satpol PP dan bea cukai menggandeng KIM dalam sosialisasi DBHCT ini khususnya tentang pemberantasan rokok ilegal.
“Kami menggandeng pegiat KIM Kabupaten Sumenep agar informasi tentang bahaya rokok ilegal tersampaikan dengan benar dan utuh sebab KIM adalah mitra pemerintah dan melalui informasi ini rokok ilegal dapat diberantas”, ungkapnya, Selasa (25/10/22) kemaren.
Mantan Kabag Perekonomian Kabupaten Sumenep ini juga menyampaikan jika Satpol PP yang dipimpinnya dengan beberapa Instansi lainnya beberapa waktu yang lalu hingga seterusnya akan melakukan operasi pasar atau operasi bersama terhadap toko atau warung masyarakat di kecamatan untuk mendata dan memperingatkan para pedagang agar tidak menjual rokok ilegal.