Akhir Januari 2025, Pj Bupati Bangkalan akan Lantik 6 OPD dan Sekda

Penjabat (Pj) Bupati Bangkalan, Prof. Dr. Arief M. Edie, M.Si., tangkapan layar Madurapers
Penjabat (Pj) Bupati Bangkalan, Prof. Dr. Arief M. Edie, M.Si., tangkapan layar Madurapers (Sumber Foto: Madurapers, 2025).

Bangkalan – Kekosongan pimpinan strategis di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang membantu Kepala Daerah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, sudah memasuki tahap pelantikan pada akhir Januari 2025, Senin (06/01/2025).

Berdasarkan hasil pengumuman seleksi terbuka pengisian jabatan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Nomor 36/PANSEL-JPT/BKL/X/2024 pada tanggal 28 Oktober 2024, terdapat beberapa kandidat yang akan mengisi pos jabatan strategis di beberapa OPD Bangkalan.

Adapun pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bangkalan yang akan dilantik diantaranya, mengisi jabatan strategis di 7 (tujuh) OPD Bangkalan. Ketujuh OPD itu antara lain:

  1. Sekretaris Daerah Kabupaten Bangkalan,
  2. Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Bangkalan,
  3. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Bangkalan,
  4. Kepala Dinas Ketenagakerjaan Bangkalan,
  5. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika,
  6. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Bangkalan, dan
  7. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Bangkalan.

Terkait itu, dalam pernyataannya, Pj (Penjabat) Bupati Bangkalan, Prof. Dr. Arief M. Edie, M.Si., menekankan pentingnya proses pelantikan ini untuk memperkuat struktur pemerintahan daerah dan meningkatkan kinerja pelayanan publik di setiap OPD.

“Akhir bulan Januari 2025 beberapa OPD di Kabupaten Bangkalan akan dilakukan pelantikan, termasuk pelantikan Sekretaris Daerah,” kata Arief saat ditemui media Madurapers di ruang kerjanya, Minggu (05/01/2025) malam.

Lebih lanjut, pihaknya menyebutkan, ada 6 (enam) Kepala Dinas dan 1 (satu) Sekretaris Daerah Kabupaten Bangkalan yang akan dilantik pada akhir Januari ini, “Enam OPD dan Sekda siap dilantik di akhir Januari 2025,” terangnya.

error:

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca