Sumenep – Tolak Amir, mahasiswa asal Kabupaten Sumenep menggelar aksi mogok makan di depan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat, pada Rabu (1/2/2023).
Kepada sejumlah awak media, diirinya mengungkapkan, mendesak agar Pemkab Sumenep tegas terhadap pelaku tambang galian C ilegal (galian golongan C, red.) yang masih marak ujung Timur Pulau Madura ini.
Aktivis Front Keluarga Mahasiswa Sumenep (FMKS) ini juga mendesak, Pemerintah Sumenep menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk menentukan titik lokasi galian C baru, yang berdasarkan kajian ilmiah yang tidak merusak lingkungan.
Pasalnya, Sumenep adalah daerah yang kaya akan Sumber Daya Alam (SDA), namun faktanya dikelola secara brutal atau tidak mementingkan aspek lingkungan hidup yang berkelanjutan.
“Aktivitas pertambangan galian C ilegal yang ada di Kabupaten Sumenep yang dilakukan secara ugal-ugalan. Ini merupakan contoh pemanfaatan SDA yang merusak lingkungan adalah,” katanya kepada media ini, Rabu (1/3/2023).
Lebih lanjut, dirinya mengungkapkan bahwa berdasarkan data yang dia miliki, terdapat sekitar 220 titik pertambangan galian C ilegal di Sumenep, yang sangat berpotensi merusak lingkungan hidup karena dilakukan secara unprocedural (tidak prosedural, red.).
“Salah satu pertambangan galian C yang masih tetap beraktivitas secara brutal dan ilegal terletak di Desa Kebunagung, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep,” ungkapnya.
Tolak Amin menduga, aktivitas galian C tersebut menjadi salah satu penyebab sering terjadinya banjir, karena titik lokasi pertambangan tepat berada di pinggir Sungai Kebunagung.
“Sehingga curah hujan langsung mengalir ke sungai karena wilayah resapan yang rusak dan daya tampung sungai tidak kuat hingga meluap,” katanya.